Struktur Organisasi

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Dharmasraya merupakan lembaga teknis daerah yang memiliki tanggung jawab utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran serta melaksanakan tugas penyelamatan dalam situasi darurat. Untuk menjalankan tugas tersebut secara efektif, dinas ini dilengkapi dengan struktur organisasi yang terencana, terpadu, dan sesuai dengan kebutuhan daerah yang luas dan beragam.

Struktur organisasi Dinas Damkar Dharmasraya terdiri dari unsur pimpinan, unsur pelaksana teknis, unsur pendukung administrasi, serta unit pelaksana di lapangan. Berikut adalah susunan rinci struktur tersebut:

1. Kepala Dinas

Kepala Dinas bertindak sebagai penanggung jawab utama atas seluruh kebijakan, perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan kegiatan di Dinas Damkar. Kepala Dinas juga berfungsi sebagai koordinator antarbidang serta pembina bagi seluruh personel di lingkungan dinas.

2. Sekretariat

Sekretariat membantu tugas Kepala Dinas dalam hal manajemen administratif dan keuangan. Sekretariat terbagi atas dua subbagian:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian: Mengelola administrasi harian, surat-menyurat, personalia, dan logistik.

  • Subbagian Keuangan dan Perencanaan: Mengurus penyusunan anggaran, pelaporan keuangan, dan pengelolaan aset serta perencanaan strategis tahunan.

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Bidang ini berfokus pada upaya mengurangi risiko kebakaran melalui edukasi dan pengawasan. Terdiri dari beberapa seksi, yaitu:

  • Seksi Sosialisasi dan Edukasi Publik: Melaksanakan penyuluhan ke masyarakat, sekolah, dan instansi tentang pencegahan kebakaran.

  • Seksi Inspeksi dan Pengawasan Bangunan: Menilai kelayakan sistem proteksi kebakaran pada bangunan umum dan usaha.

  • Seksi Simulasi dan Latihan: Menyelenggarakan simulasi evakuasi dan pelatihan tanggap darurat.

4. Bidang Operasi dan Penanggulangan

Merupakan unit teknis yang bertanggung jawab langsung dalam pelaksanaan pemadaman dan penyelamatan. Dibagi menjadi:

  • Seksi Pemadaman dan Evakuasi: Menangani insiden kebakaran dan penyelamatan korban di lokasi kejadian.

  • Seksi Penanganan Non-Kebakaran: Mengatasi insiden seperti pohon tumbang, penyelamatan hewan, dan bantuan bencana alam.

  • Seksi Koordinasi Operasi Lapangan: Bertugas mengatur strategi dan pengendalian regu saat operasi berlangsung.

5. Bidang Sarana dan Prasarana

Bidang ini menjamin ketersediaan alat, armada, dan infrastruktur yang mendukung kegiatan operasional. Terdiri dari:

  • Seksi Inventarisasi dan Pengadaan

  • Seksi Perawatan dan Perbaikan Armada

  • Seksi Sistem Informasi dan Teknologi Operasi

6. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)

Dinas Damkar Dharmasraya memiliki beberapa UPTD yang tersebar di kecamatan-kecamatan strategis. Setiap UPTD memiliki tugas untuk memberikan respons cepat terhadap laporan kebakaran dan menyelenggarakan edukasi lokal.

7. Pos Pemadam Kebakaran

Pos damkar dibentuk untuk mempercepat waktu respons di daerah padat penduduk atau rawan kebakaran. Tiap pos memiliki armada ringan, alat pemadam, dan petugas jaga yang standby 24 jam.